Kemenhub Didorong Segera Evaluasi Regulasi Perlintasan Sebidang Kereta Api

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 13/06/2026 16:05 WIB


Saya menekankan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengecek kembali regulasi yang ada, sehingga penanganan perlintasan sebidang ke depan dapat berjalan sesuai roadmap dan memiliki arah yang jelas Ilustrasi - Orang-orang melintasi rel kereta api (Foto: Reuters)

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mendorong Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengevaluasi regulasi yang mengatur penanganan perlintasan sebidang kereta api.

Menurutnya, evaluasi regulasi tersebut penting guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan transportasi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Evaluasi ini juga sebagai upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang yang terukur dan berkelanjutan.

“Saya menekankan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengecek kembali regulasi yang ada, sehingga penanganan perlintasan sebidang ke depan dapat berjalan sesuai roadmap dan memiliki arah yang jelas,” ujar Sofwan dalam keterangan resmi.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti agenda Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI ke perlintasan sebidang Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026).

Baca juga :
Kemenhut Padamkan Hutan di Lombok Timur, 25 Pendaki Berhasil Dievakuasi

Menurutnya, ribuan perlintasan sebidang yang ada saat ini membutuhkan landasan regulasi yang mampu mengakomodasi beragam karakteristik dan tingkat resiko di lapangan.

Baca juga :
Daeng Ical: Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

Ia menerangkan bahwa setiap perlintasan sebidang menghadapi kondisi yang berbeda, baik dari sisi volume lalu lintas harian kendaraan, frekuensi perjalanan kereta api, maupun perkembangan kawasan di sekitarnya.

Oleh sebab itu, regulasi penanganan yang ada harus mampu memberikan panduan yang lebih spesifik sesuai kondisi masing-masing lokasi.

Baca juga :
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Asal Papua, Dua Oknum Aparat Diamankan

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut pemerintah perlu memastikan aturan yang berlaku saat ini masih relevan dengan dinamika transportasi yang terus berkembang.

"Peraturan menterinya masih relevan atau enggak? Jangan-jangan peraturan menterinya masih harus di-update," katanya.

Melalui evaluasi regulasi yang ada, Sofwan berharap penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah dapat menciptakan sistem penanganan yang lebih terstruktur.

Harapannya, upaya ini bisa meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan serta meminimalkan potensi kecelakaan di masa mendatang.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Sofwan Dedy Ardyanto Kementerian Perhubungan Perlintasan Sebidang Kereta Api