Indonesia Berharap Diizinkan Umrah

| Kamis, 01/10/2020 07:58 WIB


Harapan itu mengemuka dalam pembicaraan antara Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Kabah di Masjidil Haram, Arab Saudi (foto: antara)

Katakini.com - Pemerintah RI berharap pemerintah Kerajaan Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang warganya diizinkan melakukan ibadah umrah.

Harapan itu mengemuka dalam pembicaraan antara Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

“Merespons hal tersebut, pihak Saudi menyampaikan telah mencatat secara positif keinginan Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara daring, Rabu (30/9/2020).

Komunikasi intensif hingga tingkat menlu, kata Faizasyah, dilakukan oleh kedua negara berkaitan dengan rencana Saudi yang akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah setelah sempat terhenti akibat pandemi virus corona.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negara tersebut untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober mendatang.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020, pemerintah Saudi akan mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara tersebut dengan kuota 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu orang per hari untuk umrah, dan 40 ribu orang dalam ibadah shalat harian.

Selanjutnya, Arab Saudi berencana mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warganya, warga asing yang bermukim di negara itu, serta warga dari luar kerajaan yang sudah mendapat izin pada 1 November 2020.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Pada tahap ini, kerajaan akan mengizinkan penggunaan 100 persen kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol pencegahan COVID-19, yakni bagi 20 ribu orang per hari untuk umrah dan 60 ribu orang untuk shalat harian.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ibadah Umrah Retno Marsudi