Polisi Agendakan Pemeriksaan Kembali Hadi Pranoto

| Sabtu, 12/09/2020 07:43 WIB


Namun di tengah pemeriksaan, Hadi yang berstatus sebagai terlapor tersebut mengeluh sakit dan pengunduran waktu pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Katakini.com - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Hadi Pranoto, dalam kasus dugaan berita bohong atau hoaks tentang obat herbal Covid-19. Pemeriksaan direncanakan pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, Hadi sudah memenuhi panggilan pada Selasa (8/9/2020). Namun di tengah pemeriksaan, Hadi yang berstatus sebagai terlapor tersebut mengeluh sakit dan pengunduran waktu pemeriksaan.

Terkait hal itu, polisi telah berkoordinasi dengan pihak pengacara untuk dilakukan pemeriksaan kembali.

"Mudah-mudahan minggu depan yang bersangkutan bisa koperatif untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2020).

Baca juga :
7 Akhlak Mulia Rasulullah SAW Paling Relevan Masa Kini

Di sisi lain, keputusan mengenai kemungkinan pemeriksaan tambahan terhadap terlapor lainnya dalam kasus ini, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, masih menunggu hasil pemeriksaan Hadi.

Baca juga :
Rieke Dukung Langkah Prabowo Tangani Karhutla: Jangan Hanya Padamkan Apinya

"Apakah akan ada pemeriksaan lanjutan lagi? Nanti melihat hasil pemeriksaan yang lain apakah harus melakukan pemeriksaan tambahan kepada saudara A. Yang paling utama kita akan melihat gimana hasil pemeriksaan dari saudara HP dulu," kata dia.

Hadi Pranoto dan musisi Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, terkait video klaim obat herbal corona. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Baca juga :
Rekening Aktivis Pati Diblokir, Legislator: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hadi Pranoto Yusri Yunus