Polisi Ancam Jemput Paksa Hadi Pranoto

| Selasa, 08/09/2020 11:30 WIB


Kemungkinan Hadi akan dijemput paksa, karena tak ada lagi pemanggilan ketiga terhadap Hadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus

Katakini.com - Pihak Kepolisan Polda Metro Jaya mengancam akan memanggil paksa Hadi Pranoto jika kembali mangkir dari panggilan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Hadi sebagai terlapor dalam perkara dugaan berita bohong atau hoaks tentang obat herbal Covid-19.

"Minggu ini kita jadwalkan untuk HP (Hadi Pranoto) itu. Kami masih menunggu koordinasi dari pengacaranya minggu ini untuk menghadirkan HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Yusri menegaskan, kemungkinan Hadi akan dijemput paksa, karena tak ada lagi pemanggilan ketiga terhadap Hadi.

Baca juga :
7 Akhlak Mulia Rasulullah SAW Paling Relevan Masa Kini

"Akan kita ultimatum nanti. Karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa," ujar Yusri.

Baca juga :
Rieke Dukung Langkah Prabowo Tangani Karhutla: Jangan Hanya Padamkan Apinya

 

Baca juga :
Rekening Aktivis Pati Diblokir, Legislator: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hadi Pranoto Polda Metro Jaya