
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Katakini.com - Pemerintah akan menggerojok dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp20 Triliun guna merestrukturisasi polis Asuransi Jiwasraya. Hanya saja, dana tersebut ditengarai belum cukup untuk menangani semua masalah yang dialami Jiwasraya.
Pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp 20 triliun melalui PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan. Nasabah Jiwasraya dapat mengajukan pembayaran klaim kepada
Nusantara Life, anak usaha BPUI.
"Kalau bicara cukup atau tidak cukup, ya tidak cukup. Karena ekuitas Jiwasraya saat ini minus Rp36 triliun," ujar Ekonom UI sekaligus Chief Economist Danareksa Sekuritas Telisa Aulia Falianty dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Pemerintah diketahui telah menetapkan mekanisme restrukturisasi Jiwasraya dengan menyediakan penyertaan modal negara (PMN) melalui perusahaan milik negara yaitu PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan.
Ia optimis bahwa restrukturisasi polis yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sudah sesuai, karena sudah ada prospek bisnis di Jiwasraya.
"Secara prospek keuangan pasti sudah diperhitungkan. Mungkin ke depan Jiwasraya sudah memiliki prospek sehingga layak dipertahankan, meski mendapat suntikan modal Rp 20 triliun," tambahnya.
Selasa, 14/04/2026
Jum'at, 10/04/2026