Ironi, Bank Masih Ragu Kucurkan Modal Kerja kepada Pengusaha

Rizki Ramadhani | Rabu, 29/07/2020 10:27 WIB


Hanya saja, pihak perbankan masih ragu mengucurkan kredit modal kerja karena takut kredit macet. Ketua Umum Kadin Rosan Roslani

Katakini.com - Kalangan pengusaha membutuhkan modal kerja senilai Rp303,76 triliun untuk bangkit dari dampak pandemi covid-19. Hanya saja, pihak perbankan masih ragu mengucurkan kredit modal kerja karena takut kredit macet.

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mencatat, kebutuhan modal kerja mencapai Rp303,76 triliun. Jumlah tersebut berasal dari hitung-hitungan lima sektor industri, yakni Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprisindo), Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Ketua Kadin Rosan Roeslani menyebut kebutuhan modal kerja itu untuk membiayai usaha sesuai permintaan pasar selama enam bulan depan.

"Mereka menyampaikan kebutuhan mereka berdasarkan demand (permintaan) yang ada di mereka," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Berdasarkan laporan dari masing-masing asosiasi usaha, tercatat kebutuhan modal kerja sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) mencapai Rp141,5 triliun. Lalu, sektor makanan dan minuman sebesar Rp100 triliun, sektor alas kaki Rp40,5 triliun, sektor hotel dan restoran Rp21,3 triliun, termasuk sektor elektronika dan alat listrik rumah tangga senilai Rp407 miliar.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Meski demikian, Rosan menambahkan, bank masih ragu-ragu memberikan kredit modal kerja kepada pelaku usaha terdampak pandemi covid-19. Pihak bank mengkhawatirkan risiko kredit macet ke depannya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan penjaminan pinjaman modal kerja.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Kami menyarankan memang 80:20, 80 persen dijamin oleh pemerintah, 20 persen oleh perbankan sendiri supaya tidak terjadi juga moral hazard oleh kami," ucapnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rosan Roslani Kadin covid 19