Penghapusan SIKM Diklaim Gairahkan Kembali Transportasi Publik

| Senin, 20/07/2020 11:05 WIB


Penghapusan syarat SIKM akan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Ilustrasi

Katakini.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menyatakan, penghapusan syarat surat izin keluar masuk (SIKM) ke wilayah Ibu Kota akan menggairahkan kembali bisnis transportasi publik.

Penghapusan syarat SIKM akan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Dengan catatan, transportasi umum tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Peniadaan SIKM memang tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal, tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan," ungkap Ateng dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).

Menurutnya, transportasi publik jauh lebih baik ketimbang mencari angkutan ilegal dalam bepergian.

Baca juga :
7 Akhlak Mulia Rasulullah SAW Paling Relevan Masa Kini

"Hal ini membuat permintaan sangat bagus, namun  tidak menghilangkan keinginan orang (untuk bepergian) dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan tegas," kata Ateng.

Baca juga :
Rieke Dukung Langkah Prabowo Tangani Karhutla: Jangan Hanya Padamkan Apinya

Hanya saja, dia menambahkan, pengganti SIKM, yakni Corona Likelihood Metric (CLM) belum disosialisasikan secara masif. Dengan demikian, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan prosedur CLM.

"Secara teknis ini harus menunggu peraturan gubernur diterbitkan," imbuh Ateng.

Baca juga :
Rekening Aktivis Pati Diblokir, Legislator: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak

Kendati begitu, Ateng menyatakan pengguna angkutan umum sudah mulai menanjak pada era new normal. Sebagian masyarakat telah memulai aktivitas secara normal.

"Saat ini, okupansi 20-30 persen, kalau masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kan benar-benar tinggal 10 persen. Untuk itu, kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan PSBB," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
SIKM Organda Transportasi Publik