Muhammadiyah Sesalkan Adanya Bakar Bendera PDIP di Aksi Demo RUU HIP

Tim Cek Fakta | Sabtu, 27/06/2020 15:53 WIB


Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti

Katakini.com - Muhammadiyah menyesalkan aksi pembakaran bendera PDIP dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

"Secara hukum tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan," kata Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu`ti dalam rilis pers di Sabtu (27/6/2020).

Mantan Ketua Gerakan Pemuda Muhammadiyah itu menegaskan, pihaknya mendukung langkah pengurus PDIP untuk menempuh jalur hukum daripada melakukan aksi massa. Hal itu untuk memberikan pembelajaran bagi publik tentang pentingnya menjaga martabat proses hukum.

"Walaupun dilakukan secara damai, berbagai aksi massa berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan di masyarakat," ujarnya.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu juga mendesak DPR RI bisa segera mengambil keputusan mencabut RUU HIP. Agar situasi politik dalam negeri lekas mendingin dan pemerintah fokus menanggulangi dampak Covid-19.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

"DPR tidak perlu menunggu surat Presiden karena sudah ada pernyataan resmi Pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP," tandasnya.

 

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PDIP RUU HIP Muhammadiyah