Kemenkeu Bakal Cairkan Insentif Tenaga Medis Rp3,7 Triliun

Budi Wiryawan | Rabu, 24/06/2020 12:35 WIB


Pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ilustrasi Uang Rupiah (Sukabumi Update)

Katakini.com - Kabar gembira bagi tenaga medis yang sedang berjuang melawan pandemi Virus Corona (Covid-19).

Pemerintah bakal cairkan insentif melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dengan total Rp3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis.

Pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.

Baca juga :
David Alonso Gabung ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027

Berdasarkan data bulan Maret dan April 2020, total Rp24,22 miliar penyaluran insentif tenaga kesehatan telah dilakukan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang Tenaga Kesehatan dengan rincian 49 Dokter Spesialis, 41 Dokter Umum/Dokter Gigi, 246 Bidan/Perawat, dan 6.250 Tenaga Kesehatan lainnya. Demikian seperti dilansir situs resmi Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Baca juga :
Laga Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris

Untuk penyaluran selanjutnya, akan dilakukan kembali setelah adanya rekomendasi Kementerian Kesehatan mengenai data terkini jumlah daerah dan tenaga kesehatan yang akan dituangkan dalam revisi KMK No.13/KM.7/2020.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Covid 19 tenaga medis Kemenkeu insentif