Ganjil-Genap Belum Diberlakukan Besok

Budi Wiryawan | Minggu, 14/06/2020 19:05 WIB


Pemerintah Provinsi DKI masih evaluasi pelaksanaan Masa Transisi ini untuk penentuan pemberlakukan Ganjil-Genap Ilustrasi Ganjil Genap (NTMC Polri)

Katakini.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berlakukan ganjil-genap kendaraan bermotor untuk Senin (15/6/2020) besok.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selama masa Transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju ke ne normal, pihaknya akan terus melakukan evaluasi rutin terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan jalan.

Hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, bakal dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Selama masa transisi pelaksanaan PSBB akan dilakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan Angkutan jalan, hasil evaluasi akan dilaporkan ke Ketua Gugus Tugas sebagai dasar pelaksanaan kebijakan Ganjil Genap kedepan, untuk Pelaksanaannya melalui Keputusan Gubernur," tambah Syafrin.

Baca juga :
Mendes Yandri dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 50 bus gratis untuk mengantisipasi antrian panjang di stasiun-stasiun KRL.

Baca juga :
Satu Prajurit UNIFIL Kembali Tewas dalam Serangan Mortir di Lebanon Selatan

Setiap Jumat bus berangkat dari Jakarta untuk mengantarkan penumpang dari Jakarta ke Bodetabek. Sedangkan pada Senin, 50 bus gratis itu mengantarkan penumpang dari Bodetabek ke Jakarta.

Baca juga :
Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar Tahun Ini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ganjil Genap Masa Transisi Jakarta