Menutup Sekolah Bukan Berarti Menghentikan Pembelajaran

| Jum'at, 05/06/2020 08:01 WIB


Sementara itu, harus dipahami bahwa menutup sekolah bukan berarti menghentikan pembelajaran. Ilustrasi

Katakini.com - Kemendikbud memprioritaskan kesehatan, keamanan, dan keselamatan siswa dan guru selama masa tatanan normal baru covid-19. Sementara itu, harus dipahami bahwa menutup sekolah bukan berarti menghentikan pembelajaran.

"Kalau daerahnya aman, tapi sekolah tidak aman, sekolah dilarang melaksanakan pembelajaran yang mengumpulkan massa. Begitu juga kalau komunitas sekolah menyampaikan tidak aman, tidak perlu dibuka," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril dalam webinar di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Menutup sekolah, katanya, bukan berarti pembelajaran tidak terjadi. Pilihannya bisa melaksanakan belajar dari rumah, baik secara daring, luring, atau blended. Yang terpenting orientasi pembelajarannya berdasar pada kebutuhan siswa.

Dia menambahkan jangan sampai penggunaan teknologi dalam pembelajaran jarak jauh, hanya memindahkan tatap muka ceramah di kelas. Siswa harus difasilitasi untuk aktif belajar, bukan berpusat pada guru.

Baca juga :
Tiga Sunah Sebelum Bepergian yang Sering Diabaikan

"Sekarang tidak ada tuntutan yang kuat siswa harus ikut ujian. Ini menjadi kesempatan bagi guru dan kepala sekolah untuk membuat inovasi-inovasi yang relevan untuk kebutuhan belajar siswanya," ucapnya.

Baca juga :
Alasan Pratama Arhan Pilih Gabung Persija Jakarta

Baca juga :
Ketua DPD RI Ajak Generasi Muda Pimpin Gerakan Hijau Global
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Normal Baru Menutup Sekolah