2021, Pagu Indikatif Belanja Kementerian Rendah

Budi Wiryawan | Rabu, 13/05/2020 12:05 WIB


Pagu indikatif belanja K/L tahun depan hanya sebesar Rp894,94 triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani (Istimewa)

Katakini.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realokasi anggaran akibat Covid-19 telah menyadarkan pemerintah bahwa belanja APBN dan APBD bisa dikelola lebih baik lagi.

"Reformasi belanja anggaran belanja akan terus dilakukan lewat penajaman fokus prioritas, berorientasi hasil, dan bersifat antisipatif sebagai shock absorber otomatis dalam menghadapi ketidakpastian," kata Sri Mulyani.

Imbas pandemi global ini makan Pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada 2021 mendatang tergolong rendah.

Terlampir pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021, pagu indikatif belanja K/L tahun depan hanya sebesar Rp894,94 triliun.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Jika dibandingkan dengan pagu belanja K/L pada APBN 2020 terbaru versi Perpres No. 54/2020, belanja K/L tahun ini memang lebih rendah dan hanya sebesar Rp836,53 triliun.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Namun, bila dibandingkan dengan APBN 2020 versi UU APBN 2020 dimana belanja anggaran masih belum direalokasi untuk penanganan Covid-19, pagu belanja K/L mencapai Rp909,62 triliun.

Pagu belanja K/L 2021 tertulis telah mempertimbangkan outlook 2020, terutama mengenai keberlanjutan penanganan dampak Covid-19 atas sosial dan perekonomian.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Lebih lanjut, kinerja 2019, prioritas pembangunan 2021 dalam RKP, dan kebijakan fiskal 2021 turut dipertimbangkan pada penentuan pagu indikatif 2021 ini.

Pagu indikatif belanja K/L 2021 telah memperhitungkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, penghematan belanja barang dalam bentuk perjalanan dinas, paket meeting, hingga konsinyering dan honorarium, kelanjutan proyek yang tertunda pada 2020, serta kelanjutan sebagian bansos pasca Covid-19 dan penguatan bansos.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Covid 19 Pagu Indikatif Belanja Sri Mulyani