Polisi Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Narkoba

| Kamis, 09/04/2020 11:47 WIB


Selebriti Vanessa Angel kembali dijemput anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kembangan.
  Vanessa Angel

Katakini.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktris Vanessa Angel sebagai tersangka kasus narkoba.

Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom membenarkan hal tersebut.

"Iya sudah tersangka," kata Maulana di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Hanya saja Maulana tak merinci apakah Vanessa Angel menjadi tersangka atas kepemilikan psikotropika xanax atau perihal lainnya.

Baca juga :
Berbagai Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Safar

Maulana pun belum dapat menjelaskan apakah suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah turut ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Baca juga :
Legislator NasDem Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara Pembangkit Listrik

Hal itu akan dijelaskan melalui telekonpers yang akan dilakukan siang ini.

"Nanti Kasat Narkoba yang akan menjelaskan melalui live streaming penjelasannya," kata Maulana.

Baca juga :
Lima Peristiwa Bersejarah Tanggal 10 Juli dari Masa ke Masa

 Vanessa kembali dijemput anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kembangan untuk pemeriksaan tambahan.

"Karena ada pemeriksaan tambahan. Kemarin hasil pemeriksaan sudah dipanggil saksi dikonfontir yang bersangkutan," kata Maulana Mukarom.

Vanessa Angel saat dijemput aparat, turut didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan sang manajer.

Tiga orang tersebut pernah ditangkap dan diperiksa Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Maret terkait kasus psikotropika.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Vanesa Angel Jakarta Barat