Polisi Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Narkoba

Syafira | Kamis, 09/04/2020 11:47 WIB


Selebriti Vanessa Angel kembali dijemput anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kembangan.
  Vanessa Angel

Katakini.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktris Vanessa Angel sebagai tersangka kasus narkoba.

Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom membenarkan hal tersebut.

"Iya sudah tersangka," kata Maulana di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Hanya saja Maulana tak merinci apakah Vanessa Angel menjadi tersangka atas kepemilikan psikotropika xanax atau perihal lainnya.

Baca juga :
Dubes Faisal: Arab Saudi Pilih Menahan Diri dalam Konflik Kawasan

Maulana pun belum dapat menjelaskan apakah suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah turut ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Baca juga :
Trump: Israel Lebanon Sepakati Gencatan Senjata 20 Hari

Hal itu akan dijelaskan melalui telekonpers yang akan dilakukan siang ini.

"Nanti Kasat Narkoba yang akan menjelaskan melalui live streaming penjelasannya," kata Maulana.

Baca juga :
AS Sebut 14 Kapal Putar Arah Usai Selat Hormuz Diblokade 72 Jam

 Vanessa kembali dijemput anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kembangan untuk pemeriksaan tambahan.

"Karena ada pemeriksaan tambahan. Kemarin hasil pemeriksaan sudah dipanggil saksi dikonfontir yang bersangkutan," kata Maulana Mukarom.

Vanessa Angel saat dijemput aparat, turut didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan sang manajer.

Tiga orang tersebut pernah ditangkap dan diperiksa Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Maret terkait kasus psikotropika.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Vanesa Angel Jakarta Barat