Virus Corona Merebak, Kemenhub Imbau Pengguna Transportasi Umum Pakai Masker

| Selasa, 03/03/2020 03:33 WIB


Saat ini belum ada pembatasan penggunaan transportasi umum. Ilustrasi penumpang KRL

Jakarta, Katakini.com - Pemerintah hari ini, Senin (2/3), telah mengumunkan secara resmi bahwa ditemukan dua kasus positif virus korona atau Covid-19 pertama di Indonesia yang menimpa dua orang warga Depok, Jawa Barat. 

Menyikapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meminta masyarakat pengguna transportasi umum menggunakan masker.

"Saya mengimbau masyarakat sekarang di tempat-tempat umum terutama transportasi umum menggunakan masker," kata Budi di sela-sela Rakornis Ditjen Hubdat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/3).

Budi mengaku saat ini belum ada pembatasan penggunaan transportasi umum. Hanya saja, Budi berpesan masyarakat pengguna angkutan umum seperti KRL, Transjakarta, dan kendaraan umum lainnya harus lebih berhati-hati.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

"Daripada terpapar, lebih baik antisipasi diri dengan pola hidup sehat dan menggunakan masker di tempat-tempat umum," katanya.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Selanjutnya Budi menegaskan Kemenhub akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan instansi terkait lainnya untuk  antisipasi virus corona di tempat-tempat umum lainnya seprti terminal dan pelabuhan penyeberangan.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Virus Corona masker Ditjen Hubdat angkutan umum