Haris Azhar: Pimpinan KPK Gagal Jaga Marwah

| Minggu, 15/09/2019 14:03 WIB


Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pimpinan KPK yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi. Tiga Pimpinan KPK Mundur sebelum masa Jabatan

Jakarta - Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.

Menurut Haris langkah pimpinan KPK itu menunjukkan kegagalan mereka menjaga kehormatan lembaga antirasuah tersebut.

"Menurut saya pimpinan KPK gagal memelihara atau membawa marwah KPK. Mereka gagal melawan dan akhirnya puncaknya ini sekarang, salah satu yang patut disalahkan ya pimpinan KPK secara akumulatif," kata Haris, kepada wartawan, Minggu (15/9).

Pimpinan KPK yang menyerahkan tanggung jawab ke Jokowi di antaranya, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, serta Saut Situmorang, tanpa Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Haris menilai keputusan menyerahkan mandat ke Jokowi ini bentuk tidak bertanggung jawabnya para pimpinan KPK. Menurutnya, sebagai pimpinan mereka seharusnya tak kabur dalam kondisi diserang bertubi-tubi.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Saya mah bilang malah itu justru ketidaktanggungjawaban mereka, lagi lawan-lawan gini kok tiba-tiba kabur," kata Haris.

Haris lantas menyinggung kasus mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli Bahuri yang baru diumumkan kepada publik belakangan ini.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Dugaan Firli pelanggaran itu, seharusnya pada waktu ada peristiwa itu diumumkan dong. Terus dijelaskan nama tersebut muncul, apakah KPK sudah memberikan namanya ke pansel?" tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK.

"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden," kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pimpinan KPK Capim KPK Revisi UU KPK