Bikin Terenyuh Sekitar 200 Karyawan Dirumahkan Gegara Produk Tekstil Impor

Firman Hakim | Senin, 09/09/2019 18:29 WIB


Sedikitnya sembilan perusahaan yang sudah menutup produksi dan merumahkan sekitar 2.000 orang karyawan. Pemerintah membatasi impor tekstil

Jakarta –  Tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam terkena pemutusan tenaga kerja lantaran maraknya produk pertekstilan impor dalam bentuk kain yang masuk untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Ade Sudrajat, mengatakan sedikitnya sembilan perusahaan yang sudah menutup produksi dan merumahkan sekitar 2.000 orang karyawan.

Ia mengatakan industri tekstil Indonesia masih berorientasi domestik dibanding ekspor. Industri tekstil yang berorientasi domestik ini di satu sisi belum memenuhi syarat kualitas barangnya untuk bisa diekspor.

"Nah kalau di domestik ini pasarnya diisi oleh barang-barang impor yang notabene harganya jauh lebih murah, tentu tidak ada pilihan lain selain menutup industrinya," jelas Ade, dalam diskusi di Jakarta, Senin (9/9).

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Apabila itu terjadi, kata Ade, maka mengatakan akan ada penurunan daya beli masyarakat yang terpengaruh akibat PHK di industri tekstil.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

Ade mengatakan untuk langkah penyelamatan jangka pendek industri TPT ini, pengusaha membutuhkan safeguard atau pengenaan tarif untuk produk-produk TPT impor.

Penerapan safeguard tersebut akan dibarengi dengan program-program asosiasi dan pemerintah secara bersamaan untuk merevitalisasi dan merestrukturisasi industri yang berorientasi domestik dan ditingkatkan agar bisa berorientasi ekspor.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Ade menjelaskan sektor industri yang terdampak maraknya produk impor sehingga mengurangi jumlah karyawannya adalah yang berada pada sektor menengah atau antara, seperti sektor pemintalan, pertenunan, dan rajut.

"Kalau perusahaan pertenunan tutup, akan sulit untuk hidup kembali, berbeda dengan rajut yang bisa beralih ke bahan baku kain impor daripada pakai produk sendiri tapi tidak berdaya saing," ungkap Ade.

Perusahaan di sektor rajut masih bisa tetap berproduksi dengan menggunakan kain impor sementara mesin-mesin produksinya diistirahatkan begitupun juga karyawan bisa dirumahkan.

Meskipun Ade mengatakan ada sembilan perusahaan yang terancam merumahkan karyawannya, dia belum bisa merilis data perusahaan-perusahaan yang dimaksud guna menghindari konsekuensi yang akan dihadapi oleh perusahaan tersebut.

"PHK dilakukan dalam dua tahun berturut-turut sejak 2018 dan 2019," kata Ade.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat industri Tekstil