Karhutla Tak Kunjung Tuntas, Firman Soebagyo: Indonesia Butuh Lembaga Khusus

Aliyudin | Rabu, 09/09/2026 17:18 WIB


Karhutla merupakan persoalan tahunan yang cenderung berulang setiap musim kemarau. Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Foto: dok. katakini

JAKARTA — Anggota Komisi IV DPRI, Firman Soebagyo, mendorong pemerintah segera membentuk kelembagaan khusus yang memiliki kewenangan kuat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, penanganan karhutla selama ini masih belum optimal karena kewenangan dan perangkat pendukungnya tersebar di berbagai institusi.

Firman menilai karhutla merupakan persoalan tahunan yang cenderung berulang setiap musim kemarau, dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda. Namun, karhutla yang terjadi saat ini dinilai semakin masif karena penyebarannya terjadi secara berurutan dari satu provinsi ke provinsi lainnya.

Karhutla itu terus terang kami merasa prihatin karena selalu terjadi setiap tahun. Hanya volumenya kadang-kadang besar, kadang-kadang kecil. Kalau kita lihat peristiwa yang terjadi saat ini, kebakaran ini masif sekali, dari provinsi satu ke provinsi lainnya seperti berurutan,” kata Firman melalui keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Baca juga :
Amalan Sunah yang Bisa Dapat Syafaat Nabi di Akhirat

Ia mengatakan kondisi kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran. Daun-daun yang mengering dan lahan gambut yang kehilangan kadar air membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

Baca juga :
Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, Pimpinan DPR Desak Pencarian Maksimal

Ia juga mengingatkan karakteristik lahan gambut yang memiliki potensi api bawah permukaan. Berdasarkan pengalamannya melihat langsung kondisi lahan gambut di Riau, api dapat kembali muncul pada malam hari meski kobaran di permukaan telah mereda.

“Kalau itu di gambut, dengan pengalaman saya melihat secara langsung di Siak, Riau, kalau malam itu bisa menimbulkan letupan api, percik-percik. Itulah persoalannya,” katanya.

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunnah Saat Bersin Menurut Islam

Firman menjelaskan, penyebab karhutla tidak hanya berasal dari faktor alam, tetapi juga aktivitas manusia. Menurutnya, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu faktor utama, terutama ketika musim kemarau panjang.

“Penyebab daripada kebakaran ada dua faktor, manusia dan alam. Kalau gambut itu bisa dari alam, kalau hutan biasanya faktor manusia,” jelas politikus senior Golkar ini.

Ia menduga kondisi kemarau panjang juga dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk melakukan land clearing dengan biaya murah melalui pembakaran. Praktik tersebut, kata Firman, berpotensi melibatkan masyarakat yang tidak memahami aturan maupun risiko hukum dan lingkungan.

“Para pelaku usaha itu biasanya memanfaatkan musim kemarau panjang ini untuk melakukan land clearing. Dengan biaya yang mudah adalah membakar. Hanya risikonya ketika api sudah besar, mereka tidak bisa mengendalikan,” ungkapnya.

Karena itu, Firman menilai pemerintah membutuhkan kelembagaan khusus yang fokus pada pencegahan dan penanganan karhutla. Ia mengapresiasi keterlibatan BNPB, TNI, dan Polri dalam penanganan karhutla, tetapi menilai penanganan kebakaran hutan membutuhkan keahlian dan perangkat khusus.

“Sekarang ini kami memberikan apresiasi, BNPB sudah turun, TNI, Polri sudah turun. Tapi ini semua kan bukan topoksi mereka. Menangani bencana banjir dan gempa itu berbeda dengan kebakaran,” katanya.

Firman kemudian mencontohkan sistem penanganan karhutla di Brasil melalui lembaga Instituto Brasileiro do Meio Ambiente e dos Recursos Naturais Renováveis (IBAMA). Ia menyebut lembaga tersebut memiliki kewenangan, infrastruktur, teknologi pemantauan, serta perangkat pemadaman yang memadai.

“Di Brasil ada yang namanya kelembagaan IBAMA. IBAMA itu merupakan lembaga yang punya tanggung jawab. Tetapi lembaga itu memang sangat kuat penegakan hukumnya,” katanya.

Menurutnya, Indonesia dapat mempelajari model kelembagaan tersebut, terutama dalam hal sistem monitoring dan respons cepat ketika titik api terdeteksi.

“Di titik atau koordinat tertentu ketika terjadi titik api mulai menyala, itu langsung terbang dengan water bombing-nya, dengan timnya. Tim penerjunnya, tim water bombing-nya itu lengkap,” jelas Firman.

Firman menambahkan, helikopter water bombing membutuhkan spesifikasi dan kemampuan penerbang tertentu. Karena itu, penggunaan personel dari TNI dan Polri yang selama ini bersifat perbantuan dinilai belum cukup untuk membangun sistem penanganan karhutla secara permanen.

“Helikopter water bombing itu ada spesifikasi tertentu. Tidak sembarang helikopter. Penerbangnya juga memang harus pintar untuk itu. Di TNI maupun Polri mungkin tidak punya keahlian khusus itu karena memang tugasnya bukan di situ,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah harus mengutamakan pencegahan ketimbang menunggu kebakaran meluas. Sebab, ketika api sudah menyebar, proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit dan membutuhkan sumber daya besar.

Selain persoalan kelembagaan, Firman juga menyoroti pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai daerah perlu diberikan kewenangan dan dukungan yang memadai dalam pencegahan karhutla.

“Daerah diberi tanggung jawab, daerah merasa tidak punya kewenangan apa-apa. Selama ini izin ditarik ke pusat semua. Kemudian daerah tidak menikmati apa-apa. Tapi begitu musibah, daerah diminta tanggung jawab. Ini tidak fair,” tegasnya.

Oleh karena itu, Firman meminta pemerintah segera memperkuat kelembagaan khusus penanganan karhutla.

Ia mengusulkan agar satuan tugas yang sudah dibentuk pemerintah dapat ditingkatkan menjadi lembaga permanen dan dilengkapi infrastruktur serta teknologi yang memadai.


Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Lembaga khusus Karhutla Firman Soebagyo