Hukum Doa Bersama Setelah Shalat Fardhu Menurut Syariat

Anggoro Aristo Priambodo | Kamis, 27/08/2026 15:05 WIB


Penjelasan syariat dan tuntunan Rasulullah mengenai doa bersama pasca shalat. Ilustrasi foto dzikir setelah shalat

Katakini.com - Praktik membaca doa secara bersama-sama setelah menunaikan shalat fardhu berjamaah menjadi fenomena yang lazim dijumpai di berbagai masjid.


Dalam syariat Islam, waktu setelah selesai menunaikan shalat fardhu merupakan salah satu saat yang sangat mustajab untuk memanjatkan doa.


Baca juga :
Hari Danau Sedunia Setiap 27 Agustus, Ini Sejarah hingga Maknanya

Rasulullah SAW menegaskan keutamaan ini dalam hadits riwayat At-Tirmidzi, di mana beliau ditanya tentang doa yang paling didengar, lalu menjawab, "Di penghujung malam dan setelah shalat fardu".

Baca juga :
Aston Villa Dapat Angin Segar dalam Perburuan Rafael Leao


Al-Qur`an juga memotivasi umat muslim untuk segera berdoa dan beribadah setelah menyelesaikan suatu urusan ibadah.

Baca juga :
Rieke: RUU Perampasan Aset Kuat Merampas, Kuat Melindungi, Pastikan Aset Kembali kepada yang Berhak


Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Inshirah ayat 7, "Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan lain) dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap".


Mengenai tata cara pelaksanaannya, sebagian besar riwayat sahih mencatat bahwa Rasulullah SAW lebih sering berdzikir dan berdoa secara individu setelah shalat.


Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Ibnu Abbas RA menceritakan bahwa berdzikir dengan suara keras setelah shalat fardhu biasa dilakukan pada zaman Nabi SAW.


Berdasarkan riwayat tersebut, para ulama mazhab Syafi`i membolehkan imam memimpin doa atau dzikir bersama dengan suara keras untuk tujuan pengajaran kepada jamaah.


Namun, apabila seluruh jamaah sudah memahami bacaan doa dan dzikir, para fuqaha menganjurkan agar doa kembali dilafalkan secara pelan (sirr).


Sebagian ulama lain berpandangan bahwa merutinkan doa bersama secara berjamaah setiap selesai shalat tanpa pernah meninggalkannya tidak memiliki contoh eksplisit dari Nabi SAW.


Oleh karena itu, mereka menyarankan agar imam tidak menjadikan tradisi doa bersama sebagai suatu kewajiban yang mengikat dalam setiap shalat.


Kendati terdapat perbedaan pandangan mengenai teknis pelaksanaannya, para ulama sepakat bahwa berdoa setelah shalat fardhu adalah amalan yang sangat disukai (mustahab).


Seorang muslim dibebaskan untuk memilih berdoa secara mandiri maupun mengikuti pimpinan doa dari imam selama diniatkan untuk kebaikan.


Sikap saling menghormati perbedaan pendapat fikih ini sangat penting untuk menjaga ukhuwah dan kekhusyukan jamaah di dalam masjid.


Dengan memahami tuntunan syariat secara utuh, umat Islam dapat menjalankan amalan doa setelah shalat fardhu sesuai ilmu dan keikhlasan niat.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Doa Bersama Sunnah Rasulullah Dzikir Setelah Shalat