Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Begini Kasusnya

M.Habib Saifullah | Jum'at, 21/08/2026 12:15 WIB


KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor dan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Kamis, 20 Agustus 2026. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor dan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Kamis, 20 Agustus 2026.

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru kedokteran.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," katanya.

Baca juga :
Trump Klaim Iran Runtuh Total di Tengah Konflik dengan AS

Dalam OTT ini, KPK menangkap total 14 orang. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.

Baca juga :
7 Akhlak Mulia Rasulullah SAW Paling Relevan Masa Kini

Budi menuturkan dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Kemudian, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.

Baca juga :
Rieke Dukung Langkah Prabowo Tangani Karhutla: Jangan Hanya Padamkan Apinya

"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," kata Budi.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut, di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.

KPK menyayangkan dugaan korupsi di sektor pendidikan ini karena dapat berpengaruh besar terhadap penanaman nilai dan karakter.

"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," pungkas Budi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rektor Unsoed OTT KPK Universitas Jenderal Soedirman