Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla

Aliyudin | Selasa, 18/08/2026 12:18 WIB


Karhutla bukan lagi persoalan rutin tahunan karena berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Brigade Manggala Agni Kemenhut dalam upaya pemadaman karhutla di wilayah Riau (Foto: Kemenhut)

JAKARTA – Firman Soebagyo meminta Presiden menetapkan karhutla sebagai Bencana Nasional dan menyarankan pembentukan badan khusus untuk menangani kebakaran hutan.

Menurutnya, karhutla bukan lagi persoalan rutin tahunan karena berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.

Firman menilai penanganan karhutla selama ini terkendala koordinasi lintas lembaga, keterbatasan personel dan armada pemadam, serta penegakan hukum yang belum memberikan efek jera.

“Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden,” tegas Firman Soebagyo, Selasa (18/8/2026).

Baca juga :
Pascagempa NTT, Seluruh Bandara di Flores dan Sekitarnya Beroperasi Normal

Politikus Golkar ini juga mengusulkan pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Badan tersebut nantinya fokus pada pencegahan, pemadaman, penindakan hukum, dan pemulihan lahan.

Baca juga :
Prospek Gencatan Senjata AS-Iran Meredup, Harga Minyak Dunia Melonjak

Firman turut mendorong pemerintah menerbitkan Keppres terkait status Bencana Nasional serta meminta masyarakat dan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip zero burning.

“Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa,” pungkas legislator dapil Jateng III ini.

Baca juga :
Mengenal Wewenang dan Tugas MPR RI Pasca-Amandemen UUD 1945
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Karhutla Berulang Firman Soebagyo Badan Nasional