
Logo KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terkait dugaan suap sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan kabupaten Lombok Barat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 19 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tim kemudian akan membawa 7 orang diantaranya ke Jakarta, malam ini," kata Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.