Sari Yuliati Desak Beri Hukuman Maksimal pada Kakek Cabul

Aliyudin | Senin, 20/07/2026 10:13 WIB


Awalnya hanya tiga korban yang dilaporkan, namun jumlah berkembang menjadi 32 siswa.  Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. Foto: dpr/katakini

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengecam keras kasus kakek berinisial MD (60) yang diduga mencabuli 32 murid sekolah dasar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia menilai perbuatan tersebut sebagai kejahatan serius yang harus diusut tuntas.

“Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini,” tegas Sari, Senin (20/7/2026).

Ia menekankan agar seluruh korban mendapat perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan.

Baca juga :
Tutup Kaukus AIPA, BKSAP: Resolusi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sari juga meminta LPSK proaktif memberikan pendampingan selama proses hukum serta memastikan hak restitusi korban terpenuhi.

Baca juga :
Semester I 2026, Pendapatan Usaha Injourney Airports Rp10,23 Triliun

“Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh,” imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah laporan orang tua murid di Kecamatan Manggala. Awalnya hanya tiga korban yang dilaporkan, namun jumlah berkembang menjadi 32 siswa. Pelaku diduga mencabuli anak-anak saat mereka membeli jajanan di warung miliknya.

Baca juga :
Sambut Hari Anak, KCIC Ajak Puluhan Anak Naik Whoosh dan Peduli Lingkungan

Polrestabes Makassar telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat (17/7/2026).

UPTD PPA Pemkot Makassar kini mendampingi para korban.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kakek cabul Sari Yuliati Hukuman maksimal