Legislator NasDem Minta Pemerintah Jamin Pemulihan Korban Rudapaksa Puluhan Orang

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 18/07/2026 23:35 WIB


Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual berulang terhadap seorang anak di Sampang yang melibatkan puluhan orang Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini meminta pemerintah menjamin pemulihan seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban kasus rudapaksa di Sampang, Jawa Timur.

Menurut dia, pemulihan korban tidak kalah penting dengan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku. Pemulihan yang harus diberikan terhadap korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, hukum, sosial, dan keberlanjutan pendidikan korban, sekaligus melindunginya dari pembukaan identitas.

"Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual berulang terhadap seorang anak di Sampang yang melibatkan puluhan orang," kata Amelia di Jakarta, Sabtu (18/7).

Dia mengatakan bahwa kasus keji terhadap anak di bawah umur itu bukan hanya sebuah kejahatan yang biasa-biasa saja, melainkan merupakan alarm keras atas kegagalan sistem perlindungan anak.

Baca juga :
23 Juli 2026, Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini

Dia meminta kepolisian segera menangkap seluruh tersangka yang masih buron dan menuntaskan perkara secara profesional. Untuk terduga pelaku yang masih berusia anak, wajib diproses hukum sesuai sistem peradilan pidana anak agar pertanggungjawaban hukum tetap berjalan.

Baca juga :
10 Ayat Al-Qur`an Terkait Musibah yang Menenangkan Hati

Selain itu, dia meminta agar jejak komunikasi digital diamankan dan diperiksa secara menyeluruh. Namun, dia meminta publik dan media menghindari kesimpulan yang belum dibuktikan oleh penyidik.

"Negara tidak boleh hanya hadir ketika kasus telah viral. Negara harus hadir sejak pencegahan sampai korban benar-benar pulih," katanya.

Baca juga :
Mengapa Orang Saleh Juga Mengalami Musibah?

Sebelumnya, Polda dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur memberikan pendampingan psikologis kepada anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Sampang dan kini kasusnya sedang diusut Polres setempat.

Kapolres Sampang AKBP Hartono di Sampang, Selasa (14/7) mengatakan pendampingan oleh Polda Jatim dan Dinsos Pemprov Jatim itu dilakukan, karena korban mengaku sangat trauma setelah kejadian tersebut. Polisi telah menangkap 12 tersangka dan masih memburu 15 pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian.

"Tim dari kedua institusi ini sudah mendatangi rumah korban, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali menjalani pemeriksaan psikiater sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Amelia Anggraini Pemulihan Korban Rudapaksa Sampang