Demi Menjaga Moralitas Bangsa Stop Normalisasi Praktik Boti

Anggoro Aristo Priambodo | Senin, 29/06/2026 01:01 WIB


Kampanye tegas melawan normalisasi perilaku menyimpang dalam perspektif Islam. Ilustrasi foto hubungan sejenis

Katakini.com - Fenomena penggunaan istilah "boti" yang merujuk pada peran dalam hubungan sesama jenis kini kian marak dinormalisasi di media sosial.

Normalisasi ini menjadi ancaman serius bagi moralitas generasi muda karena mengemas perilaku menyimpang menjadi hal yang lumrah.

Dalam pandangan hukum Islam, segala bentuk hubungan seksual sesama jenis adalah perbuatan keji yang dilarang keras.

Allah SWT telah memberikan peringatan yang sangat nyata melalui kisah kaum Nabi Luth AS di dalam Al-Qur`an Surat Al-A`raf ayat 80-81.

Baca juga :
Meraih Hidup Sehat Dan Tenang Melalui Syariat Islam

"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: `Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas`." (QS. Al-A`raf: 80-81).

Baca juga :
Larangan Keras Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sanksi moral dan spiritual terhadap pelaku penyimpangan ini sangat berat karena dapat merusak tatanan sosial kemanusiaan.

Rasulullah SAW juga menyampaikan laknat yang tegas terhadap siapa saja yang meniru perbuatan kaum Nabi Luth tersebut.

Baca juga :
Tipu Daya Dan Janji Iblis Merusak Manusia

Dalam sebuah hadist sahih, beliau memperingatkan umatnya agar menjauhi praktik maksiat yang mengundang murka Allah ini.

"Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." (HR. Ahmad).

Perilaku ini tidak hanya melanggar kodrat penciptaan manusia, tetapi juga mendatangkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan fisik.

Membiarkan istilah-istilah gaul yang menormalisasi penyimpangan tersebut bebas digunakan dapat mengikis rasa malu di tengah masyarakat.

Padahal, sifat malu merupakan benteng pertahanan terakhir seorang muslim dalam menjaga kehormatan dan keimanannya.

Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat mulai dari orang tua hingga pendidik wajib membentengi generasi muda dari infiltrasi budaya menyimpang.

Edukasi seksual yang berbasis pada nilai-nilai keimanan harus terus digalakkan demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Mari kita bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kampanye yang berupaya membenarkan perilaku tersebut di ruang publik.

Kembali kepada fitrah dan syariat Islam yang lurus adalah satu-satunya jalan untuk meraih keselamatan dunia serta akhirat.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
lgbt menurut Islam sesama jenis hukum boti