Taufik Hidayat Ditangkap, Waka DPR Apresiasi Kinerja Aparat dan Empati Publik

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 25/06/2026 21:54 WIB


 Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras jajaran Polda Jawa Barat yang telah berhasil menangkap pelaku Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (Foto: dpr)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat (Jabar) yang berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar.

Dia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menunjukkan respons cepat aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi bukti kuatnya kepedulian masyarakat terhadap korban kekerasan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras jajaran Polda Jawa Barat yang telah berhasil menangkap pelaku,” kata Sari dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Menurut dia, tingginya empati publik turut berperan penting dalam mengawal kasus tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca juga :
DPR Dorong Peningkatan Insentif Guru Honorer dan Pembentukan Ditjen Pesantren

“Kami juga mengapresiasi empati luar biasa dari masyarakat. Empati publik yang kuat, bersama dengan kinerja kepolisian, menjadi faktor kunci dalam terungkapnya kasus ini,” ujarnya.

Baca juga :
Legislator PKS Apresiasi Gerak Cepat Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan

Sari menilai respons masyarakat terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kepedulian publik, lanjutnya, merupakan kekuatan sosial yang penting dalam mendukung penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi korban.

Lebih lanjut, Sari meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas dan tuntas. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :
Kisah Pilu Karbala dan Keagungan Simbolis di Balik Festival Tabot

Selain pelaku utama, Politikus Golkar ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu atau membiarkan terjadinya tindak kekerasan tersebut.

“Pelaku utama maupun pihak-pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan, termasuk melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan relevan dalam KUHP,” tegasnya.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan serta memastikan keadilan bagi korban.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Sari Yuliati Polda Jabar Taufik Hidayat Empati Publik