Rieke Diah Pitaloka Minta Negara Jangan Pelit Lindungi Perempuan Indonesia

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 16/06/2026 22:55 WIB


Menurutnya, negara tidak boleh memberikan tugas yang besar, namun memberikan anggaran yang sangat minim Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Foto: elvis/katakini

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan anggaran yang layak bagi Komnas Perempuan. Menurutnya, negara tidak boleh memberikan tugas yang besar, namun memberikan anggaran yang sangat minim.

Rieke mengungkapkan, tantangan yang dihadapi Komnas Perempuan saat ini semakin berat karena laporan kekerasan dari masyarakat terus menumpuk. Sepanjang tahun 2025 lalu terdapat 4.597 pengaduan, dan tren ini terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2026.

“Hingga 25 Mei 2026 telah diterima 1.548 pengaduan. Beban kerja meningkat, tetapi kapasitas kelembagaan tidak bertambah. Persoalannya bukan serapan, tetapi keterbatasan anggaran bagi Komnas Perempuan,” kata Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Rieke menyayangkan anggaran Komnas Perempuan tahun 2027 yang diberikan pemerintah hanya Rp39,31 miliar, padahal kebutuhan utamanya mencapai Rp54,21 milar. Ada kekurangan sebesar Rp14,9 miliar yang berdampak langsung pada layanan pengaduan masyarakat.

Baca juga :
Komisi X DPR Minta Pagu Pendidikan 2027 Prioritaskan Kesejahteraan Guru

“Negara tidak boleh memberi mandat nasional kepada Komnas Perempuan, tetapi hanya menyediakan anggaran untuk bertahan hidup,” kritik Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca juga :
Doa dan Amalan Pelancar Rezeki di Awal Tahun Hijriah

Oleh karena itu, Rieke meminta Kementerian Keuangan menghentikan pola pemotongan anggaran secara merata tanpa melihat beban kerja riil di lapangan. Ketika angka kekerasan sedang tinggi, perlindungan untuk korban harus diperkuat.

“Ketika pengaduan kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, yang dibutuhkan bukan pengurangan kapasitas, melainkan penguatan perlindungan,” pungkasnya.

Baca juga :
Alasan Bulan Muharam Disebut Bulan Suro di Jawa, Apa Saja?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Rieke Diah Pitaloka Komnas Perempuan Perlindungan Perempuan