Revisi UU Kehutanan Harus Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 14/06/2026 23:53 WIB


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan bahwa revisi UU Kehutanan harus disusun dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif. Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Undang-undang ini sudah dianggap tidak bisa mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga beberapa aturan perlu kita revisi. Kami merajut masukan dari semua wilayah, semua titik, dan semua segmen masyarakat,” ujar Sonny dalam keterangan resmi.

Hal tersebut disampaikan Sonny saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan bahwa revisi UU Kehutanan harus disusun dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif.

Baca juga :
Legislator Gerindra: Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat

Menurutnya, masukan dari masyarakat adat Tengger, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya akan menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan berkeadilan.

Baca juga :
Update Haji 2026: 76.829 Jemaah dan Petugas Haji Telah Kembali ke Tanah Air

Sonny juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip `meaningful public participation` atau partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang.

“Partisipasi yang bermakna harus benar-benar berjalan. Karena itu kami melakukan jemput bola untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut.

Baca juga :
Wamenko Pangan Soroti Rendahnya Konsumsi Susu Masyarakat Indonesia

Ia menjelaskan, seluruh masukan yang diperoleh selama rangkaian kunjungan kerja akan diakomodasi dalam draf revisi UU Kehutanan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.

Komisi IV DPR RI berharap regulasi baru yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai tantangan sektor kehutanan, mulai dari menekan laju deforestasi hingga memperkuat perlindungan kawasan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

“Kita berharap dengan undang-undang yang baru nanti laju deforestasi bisa semakin tertahan, hutan yang lestari bisa terwujud, dan masyarakat sekitar hutan juga bisa semakin sejahtera,” kata Sonny.

Melalui revisi UU Kehutanan tersebut, DPR RI menargetkan lahirnya kebijakan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan sumber daya hutan, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dan sosial dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Sebagai informasi, dalam rangka menyerap aspirasi publik, Komisi IV DPR RI melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai daerah. Sebelumnya, Tim Panja juga menggelar pertemuan dengan akademisi di Solo, Jawa Tengah.

Sementara di Jawa Timur, dialog dilakukan bersama Dinas Kehutanan, Kementerian Kehutanan, organisasi non-pemerintah (NGO), masyarakat adat, hingga perwakilan pelaku usaha.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Sonny T. Danaparamita Revisi UU Kehutanan