Kemnaker Dorong Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

M.Habib Saifullah | Kamis, 21/05/2026 10:20 WIB


Kemnaker mendorong keseimbangan yang harmonis antara peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom (Foto: Ist)

JAKARTA - Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/05/2026).

Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pekerja. Menurutnya, keberhasilan sebuah industri harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan sumber daya manusianya.

"Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan," ujar Yassierli.

Baca juga :
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan pada Kamis Sore hingga Malam

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.

Baca juga :
Waka MPR Dorong Pola Pendampingan Tepat untuk Karakter Anak Bangsa

Menaker Yassierli juga mendorong agar peran serikat pekerja dapat bertransformasi menjadi lebih strategis. Hubungan antara manajemen dan pekerja harus bergeser dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna melahirkan berbagai inovasi di tempat kerja.

"PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif," tambahnya.

Baca juga :
Badan Pengkajian MPR Dorong Pemerintah Ambil Langkah Strategis Atasi Depresiasi Rupiah

Melalui momen penandatanganan PKB XI ini, Menaker berharap nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi hubungan industrial yang modern.

"Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Sementara Dirut Telkom Dian Siswarini mengatakan PKB XI Telkom merupakan momentum untuk menata kembali Governance (Tata Kelola) dan Compliance (Kepatuhan), proses untuk memastikan keselarasan dengan regulasi dan memperjelas batas kewenangan masing-masing pihak. Yakni dari sisi manajemen, serikat karyawan maupun karyawan serta mendorong penerapan merit system yang lebih kuat.

"Semoga PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkelanjutan serta serta sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan, sesuai regulasi yang berlaku, " ujarnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kabar Kemnaker Keseimbangan Kerja PT Telkom Indonesia Serikat Karyawan