Badan Pengkajian MPR RI Adakan FGD Cari Solusi Krisis

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 25/05/2026 21:51 WIB


Negara harus memiliki mekanisme yang jelas dan terencana untuk menghadapi situasi moneter dan perekonomian yang sulit Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI, Ir. H. Tifatul Sembiring (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Di tengah pelemahan rupiah yang menembus level terendah sepanjang sejarah, Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Depresiasi Rupiah dan Ketahanan Ekonomi Nasional: Implikasi Moneter, Implementasi Fiskal, dan Kesejahteraan Sosial” di Depok, Senin (25/5).

FGD ini merupakan bagian dari Kajian Komprehensif UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya, khususnya terkait sistem keuangan negara, perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial dengan fokus membaca pelemahan rupiah bukan sekadar sebagai gejolak pasar, melainkan sebagai ujian bagi desain konstitusi dan kelembagaan Indonesia. 

Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI, Ir. H. Tifatul Sembiring, menyampaikan bahwa tema ini diangkat karena depresiasi rupiah kini menjadi perhatian luas, dari forum akademik hingga perbincangan akar rumput.

Menurut Tifatul, pelemahan nilai tukar bukan sekadar persoalan teknis Bank Indonesia, tetapi sinyal seberapa tangguh fondasi perekonomian nasional dan seberapa siap negara menjaga stabilitas harga, ruang fiskal, dunia usaha, serta daya beli masyarakat.

Baca juga :
Jemaah Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan

"Negara harus memiliki mekanisme yang jelas dan terencana untuk menghadapi situasi moneter dan perekonomian yang sulit, sehingga tidak selalu berada dalam posisi reaktif ketika tekanan global datang," ujar dia dalam kegiatan tersebut.

Baca juga :
Kemenhut Tahan Tersangka Berinisial TT dalam Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling

Hadir Anggota Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI, yaitu Prof. Dr. Darmadi Durianto (Fraksi PDI Perjuangan), Heri Gunawan (Fraksi Gerindra), Dr. Hj. Ida Fauziyah (Fraksi PKB), Drs. H. Guntur Sasono (Fraksi Demokrat), Yance Samonsabra (Kelompok DPD), Soelarso (Kelompok DPD), dan Jyalika Maharani (Kelompok DPD).

Sebagai narasumber, Dr. Banu Muhammad Haidlir (Akademisi FE UI) memaparkan bahwa depresiasi rupiah saat ini layak disebut sebagai “stress test konstitusional”.

Baca juga :
9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Dalam paparannya, Banu menunjukkan bagaimana rupiah melemah dari sekitar Rp15.399 per dolar AS di akhir 2023 menjadi sekitar Rp17.670 pada 22 Mei 2026, atau erosi nilai tukar hampir 15 persen dalam dua tahun. Pelemahan ini dipicu kombinasi eskalasi konflik di Timur Tengah yang mendorong lonjakan harga minyak, kebijakan moneter global yang tetap ketat, dan arus keluar modal akibat rebalancing indeks MSCI.

Banu menegaskan, pertanyaan utama bagi MPR adalah apakah Pasal 23 (keuangan negara), Pasal 33 (perekonomian nasional), dan Pasal 34 (kesejahteraan sosial) telah cukup kuat dan operasional untuk menghadapi guncangan seperti ini.

Dari sisi kebijakan, Banu menjelaskan bahwa Bank Indonesia terjebak dalam dilema trilemma moneter, yaitu menjaga stabilitas kurs, membuka mobilitas modal, dan mempertahankan independensi suku bunga secara bersamaan. BI akhirnya menaikkan suku bunga ke 5,25 persen, memperketat pembelian dolar tunai, dan menjalankan enam lapis pertahanan di pasar keuangan.

Namun, lanjutnya, langkah ini dibayar dengan terkikisnya cadangan devisa hampir 10 miliar dolar AS dalam empat bulan dan pemangkasan outlook Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat global.

Di sisi fiskal, kata dia, APBN kuartal I-2026 menunjukkan belanja tumbuh tiga kali lebih cepat dari pendapatan, defisit sudah mendekati 1 persen PDB, dan utang pemerintah mencapai sekitar 40,75 persen PDB dengan beban bunga yang menghabiskan hampir seperlima pendapatan negara. 

Banu juga mengingatkan bahwa di balik angka pertumbuhan ekonomi 5,61 persen pada kuartal I-2026, terdapat masalah struktur yang serius. Pertumbuhan tersebut sangat ditopang lonjakan konsumsi pemerintah, sementara produktivitas rendah dan kelas menengah justru menyusut sekitar 10,6 juta jiwa dalam enam tahun terakhir.

Dalam kondisi seperti ini, pelemahan rupiah menjadi pukulan berlapis bagi rumah tangga rentan melalui kenaikan harga pangan berbasis impor, biaya kesehatan, serta risiko PHK di sektor manufaktur padat karya. Bagi MPR, gambaran ini menjadi dasar penting untuk mengkaji kembali bagaimana negara menerjemahkan mandat keadilan sosial dan kesejahteraan dalam kebijakan nyata ketika krisis datang.

Dari perspektif eksternal dan struktural, Yusuf Wibisono dari Nextpolicy menyoroti bahwa pelemahan rupiah hari ini terjadi di tengah periode panjang surplus neraca perdagangan dan cadangan devisa yang relatif tinggi.

Hal ini menunjukkan bahwa akar masalah berada pada struktur ekonomi yang masih dangkal dan ketergantungan tinggi pada ekspor komoditas primer serta impor strategis, mulai dari pangan hingga barang modal. Yusuf menekankan, selama Indonesia masih mengandalkan ekspor bahan mentah dan impor produk bernilai tambah tinggi, setiap gejolak global akan kembali menekan rupiah dan menggerus daya beli rakyat.

Sementara itu, Esther Sri Astuti (Direktur Eksekutif INDEF) menekankan dimensi risiko global dan sosial. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia berpotensi memperlebar defisit fiskal dan menambah tekanan inflasi, sementara perlambatan ekonomi global menekan ekspor dan meningkatkan imported inflation.

Bagi pelaku usaha dan pekerja, kondisi ini berarti biaya produksi yang lebih tinggi, ancaman PHK, dan melemahnya daya beli. Bagi rumah tangga miskin, pelemahan rupiah akan cepat terasa di meja makan dan akses layanan kesehatan.

Karena itu, menurut Esther, fokus kebijakan ke depan tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi memperkuat kualitas pertumbuhan, ketahanan pangan, pendalaman pasar keuangan, dan pengurangan ketergantungan pada impor strategis.

Dari sisi kelembagaan, MPR RI melalui Badan Pengkajian melihat situasi ini sebagai momentum penting untuk memperdalam kajian ketatanegaraan di bidang keuangan negara dan perekonomian.

Depresiasi rupiah yang terjadi secara beruntun membuka ruang refleksi apakah desain pasal-pasal konstitusi tentang keuangan negara, perekonomian, dan kesejahteraan sosial sudah cukup memberi panduan dan batasan bagi kebijakan ketika negara menghadapi tekanan global dan krisis berkepanjangan.

Dalam FGD ini, mengemuka sejumlah gagasan, antara lain perlunya norma ketahanan fiskal (fiscal resilience) di Pasal 23, penguatan independensi otoritas moneter di tingkat konstitusi, serta klausul minimum belanja perlindungan sosial di Pasal 34 yang tidak boleh dipotong dalam kondisi tekanan fiskal.

Di akhir paparannya, para narasumber berharap MPR tidak berhenti di tataran norma, tetapi juga menyentuh tata kelola kebijakan sehari-hari. Diusulkan, misalnya, agar UU Keuangan Negara dimutakhirkan dengan mekanisme automatic stabilizer bagi belanja sosial ketika terjadi shock eksternal, dan agar UU Bank Indonesia menegaskan stabilitas nilai tukar sebagai mandat yang setara dengan pengendalian inflasi.

Mereka juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa konsolidasi fiskal tidak dilakukan dengan memangkas belanja sosial untuk kelompok rentan, tetapi melalui peningkatan kualitas belanja dan penguatan basis penerimaan.

Penutup, dikemukakan bahwa depresiasi rupiah saat ini adalah ujian nyata bagi ketangguhan sistem ketatanegaraan Indonesia. Gejolak nilai tukar mengungkap bagaimana instrumen moneter, fiskal, struktur ekonomi, dan perlindungan sosial saling terkait dan berbatas pada satu hal yang sama, yakni kemampuan negara menjalankan amanat konstitusi di tengah krisis dan eskalasi geopolitik.

Ke depan, hasil kajian dan rekomendasi FGD ini akan disarikan Badan Pengkajian MPR RI sebagai bahan untuk memperkuat arah kebijakan dan, bila diperlukan, penyempurnaan pengaturan di tingkat konstitusi maupun undang-undang, agar negara lebih siap menghadapi guncangan serupa di masa mendatang.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Badan Pengkajian MPR Solusi Krisis