
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau dikenal HNW (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mensyukuri dibebaskannya 428 aktifis kemanusiaan dari 45 negara, termasuk 9 aktifis dari Indonesia yang terhimpun dalam komunitas Global Shumud Flotilla II.
Empat dari sembilan WNI tersebut diketahui merupakan wartawan yang sebelumnya ditahan Israel saat menjalankan misi bantuan kemanusiaan ke Gaza.
HNW yang pada Selasa (19/5) menerima delegasi GPCJI untuk serukan pembebasan para aktivis dan jurnalis Indonesia yang diculik dan ditahan Israel itu, juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri RI dalam mengupayakan pembebasan para WNI. Ia menyebut respons pemerintah menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi warga negara di luar negeri.
HNW menilai keberhasilan pembebasan itu juga tidak lepas dari tekanan internasional terhadap Israel. Berbagai negara disebut mengecam tindakan penculikan, penahanan, hingga dugaan penganiayaan terhadap para aktivis dan jurnalis kemanusiaan.
HNW juga mendorong agar dunia internasional menjatuhkan sanksi yang keras kepada Israel agar kejahatannya menculik dan perlakuan melanggar hukum yang tidak berperikemanusiaan atas para aktivis kemanusiaan yang ingin menyalurkan bagian ke Gaza, Palestina tersebut, dapat dihentikan dan tidak terulang lagi.
“Langkah itu akan makin bermakna bila Indonesia yang juga Ketua Dewan HAM PBB pada periode ini, bersama 44 negara lain yang warganya diculik dan dianiaya Israel, terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional itu,” ujarnya melalui siaran pers Jumat (22/5).
Lebih lanjut HNW menyampaikan :”Kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya ketulusan dan keberanian para aktivis kemanusiaan dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, sekalipun ada resiko berat yang mereka tanggung, tapi mereka terus berusaha membantu Gaza dengan mendobrak blokade Israel atas Gaza, agar bisa memasukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza yang terancam menjadi korban genosida oleh Israel,” ujarnya.
“Apa yang dilakukan oleh para aktivis tersebut seharusnya dilindungi oleh masyaraksthukum internasional, apalagi dengan adanya advisory opinion dari Mahkamah Internasional bahwa bantuan kemanusiaan harus dibuka aksesnya ke Gaza, Palestina,” dia menambahkan.
HNW menegaskan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan biadab tersebut tidak dapat diterima dan telah mendapat kecaman meluas dari banyak negara di dunia. Terlebih, setelah beredarnya video Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang sangat merendahkan martabat manusia para aktivis kemanusiaan tersebut.
Sejumlah negara, seperti Italia, Prancis, Belanda, Kanada hingga Australia bahkan bereaksi keras memanggil Dubes Israel di negaranya untuk menjelaskan perilaku yang merendahkan martabat tersebut.
Walaupun para Dubes Israel tersebut dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menyesalkan tindakan Ben-Gvir itu dan menyebut tindakan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki Israel, tetapi dunia internasional perlu didorong memberikan sanksi yang keras, agar peristiwa tersebut tidak terulang.
“Ini bukan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki Israel seperti yang diklaim oleh mereka, tetapi justru menunjukkan kepada dunia, inilah nilai yang dimiliki Israel, yakni merendahkan martabat manusia dan bertindak sewenang-wenang,” ujarnya.
“Bila di hadapan kamera saja Ben-Gvir bisa berperilaku seperti itu, lalu bisa dibayangkan bagaimana perlakukan mereka kepada tahanan Palestina yang tidak mendapat sorotan kamer," ujar HNW lagi.
"Oleh karena itu, peristiwa ini seharusnya bisa menjadi momentum kepada dunia internasional untuk mendorong sanksi yang keras kepada Israel, agar tak mengulangi kejahatanna, dan agar ribuan warga Palestina yang masih dijadikan tawanan secara semena-mena oleh Israel, segera dibebaskan karena pihak Gaza semudah membebaskan semua tawanan Israel sebagaimana kesepakatan perdamaian yang sudah ditandatangani itu”pungkasnya.