Sistem PIP Bakal Diubah, Sekolah Bisa Usulkan Calon Penerima

Vaza Diva | Rabu, 06/05/2026 16:55 WIB


Sistem pendataan murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan mengalami perubahan dalam waktu dekat. Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dalam konferensi pers platform Jaga Indonesia Pintar (Foto: Ist)

BANDUNG - Sistem pendataan murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan mengalami perubahan dalam waktu dekat. Sekolah yang selama ini tidak dilibatkan, kini bisa turut mengusulkan calon penerima.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, di sela-sela peluncuran platform Jaga Indonesia Pintar, di Bandung, pada Rabu (6/5).

"Selama ini kan itu diajukan oleh dinas (pendidikan), sementara di lapangan yang lebih mengetahui itu adalah sekolah. Jadi kita akan kaji kemungkinannya untuk pengajuannya langsung oleh sekolah," ujar Wamen Atip.

"Tujuannya, agar betul-betul sampai ke sasaran. Jadi, jangan sampai ada yang berhak menerima malah tidak menerima," dia menambahkan.

Baca juga :
Profil Menteri PU Dody Hanggodo, Insinyur Perminyakan ITB yang Kini Disorot

Wamen Atip tidak menyebutkan secara rinci terkait perubahan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa perbaikan sistem PIP bakal terjadi pada tahun ajaran baru mendatang.

Baca juga :
Tata Cara Beli Emas Menurut Syariat Islam

"Akan kita perbaiki. Secepatnya," ujar dia.

Alasan perubahan ini, lanjut Wamen Atip, karena masih banyak ditemui murid yang berhak mendapatkan PIP tapi tidak terdaftar. Sebaliknya, murid yang tidak berhak menerima malah terdaftar.

Baca juga :
AS Serang Puluhan Target Militer Iran Dekat Hormuz

Selain itu, data resmi pemerintah menemukan bahwa Rp535 miliar dana PIP kembali ke kas negara akibat berbagai alasan, termasuk kecocokan data, kondisi geografis, serta ketidaktahuan penerima.

"Karena negara kita sangat luas dan ada kendala-kendala spesifik, maka perlu dilakukan perbaikan agar PIP sesuai dengan tujuannya," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut salah satu masalah pencairan dana yang muncul ialah bentuan yang seharusnya ditarik langsung oleh siswa, namun dilakukan secara kolektif oleh sekolah.

"Harusnya tidak boleh, tapi ternyata ada kasus-kasus seperti itu yang sebagian juga berujung pada beberapa pemotongan bantuan. Dan tentu masalah-masalah lain yang menuntut kita mencari solusi secara sistematis untuk meningkatkan kinerja PIP ini," ujar Sekjen Suharti.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Sistem PIP Program Indonesia Pintar Atip Latipulhayat Sekjen Kemendikdasmen Suharti