
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani (Foto: dpr)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola guru nasional.
Ia mengusulkan penghapusan sistem berlapis atau cluster guru, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
Menurut Lalu, rekrutmen guru ke depan sebaiknya disatukan melalui satu jalur nasional, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan penyesuaian formasi berdasarkan kebutuhan riil di tiap daerah.
“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh. Sistem cluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, perlu dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” kata Lalu, Senin (4/5).
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat itu menilai, penerapan multi-skema dalam pengangkatan guru selama ini justru memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap tenaga pendidik.
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang masih dialami guru PPPK di sejumlah daerah, seperti keterlambatan pembayaran gaji dan hak lainnya. Hal tersebut, menurutnya, terjadi akibat lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Banyak guru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang terlambat menerima gaji, ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan disparitas kesejahteraan antarwilayah,” ujarnya.
Karena itu, Lalu meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut kebijakan terkait PPPK Paruh Waktu serta menghentikan rekrutmen melalui skema tersebut.
Ia menegaskan, tata kelola guru ke depan perlu berada dalam kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.
“Jika rekrutmen dilakukan melalui satu jalur CPNS dan pengelolaannya terpusat, negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin,” katanya.
Lalu berharap, langkah reformasi ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memperbaiki nasib guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.