Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas hingga Status Tahanan WBP di Morowali

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 24/04/2026 14:14 WIB


Kalau sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi kewajiban lapas, maka tidak serta-merta bisa dikatakan overkapasitas. Ini harus jelas Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Marinus Gea saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Marinus Gea menyoroti berbagai persoalan pemasyarakatan saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (22/4).

Fokus utama pembahasan mencakup kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP), potensi overkapasitas lapas, hingga kebutuhan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulteng, Wakil Ketua LPSK, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sulteng, Marinus Gea menekankan pentingnya kejelasan data terkait jumlah WBP, khususnya yang masih berstatus tahanan.

Ia mengungkapkan, dari total 4.169 WBP, terdapat 952 orang yang masih berstatus tahanan, baik dalam proses hukum maupun titipan. Menurutnya, status tersebut perlu diperjelas karena dapat memengaruhi penilaian terhadap kapasitas lapas.

Baca juga :
Puan Dorong Penguatan Sistem Pengawasan UTBK-SNBT 2026

“Kalau sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi kewajiban lapas, maka tidak serta-merta bisa dikatakan overkapasitas. Ini harus jelas,” ujar Marinus.

Baca juga :
Waka MPR Dorong Kolaborasi Tingkatkan Kepercayaan Publik Pentingnya Vaksinasi Dasar

Selain itu, ia juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Marinus meminta penjelasan lebih rinci mengenai klasifikasi bandar narkoba, baik kategori besar maupun kecil, serta kebijakan penempatannya, termasuk pengiriman ke Lapas Nusakambangan.

Ia juga mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi salah satu indikator dalam pengajuan anggaran di setiap unit kerja pemasyarakatan, mengingat hal tersebut berpengaruh pada perencanaan kebutuhan fasilitas dan sumber daya.

Baca juga :
15.349 Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Saudi, 1 Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Marinus mendorong optimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya dalam menciptakan program pembinaan yang produktif bagi narapidana. Ia mengusulkan agar kerja sama dengan sektor industri, seperti pertambangan di Morowali, dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pembinaan.

“Kalau mereka tidak punya kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu ada solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” tegasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Marinus Gea Overkapasitas Lapas Warga Binaan Pemasyarakatan Morowali Sulteng