45 SPPG di Pamekasan Bermasalah, 2 Diantaranya Resmi Dihentikan

M. Habib Saifullah | Jum'at, 17/04/2026 02:01 WIB


Satgas Program MBG di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan sebanyak 45 dari total 117 SPPG di wilayah itu bermasalah. Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) (Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha)

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan sebanyak 45 dari total 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu bermasalah.

Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto mengatakan bahwa jenis persoalan pada 45 SPPG itu antara lain berupa tempat masak atau dapur yang kotor dan belum memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN, serta pola penyajian menu kurang hati-hati.

"Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sepekan terakhir ini," kata Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto di Pamekasan, Kamis (16/4/2026).

Selain itu, kata dia, satgas juga menemukan pengelola SPPG banyak menggunakan juru masak yang berkinerja kurang baik.

Baca juga :
Trump: Israel Lebanon Sepakati Gencatan Senjata 20 Hari

"Karena itu terkait temuan pekerja SPPG yang kurang bagus ini, BGN merekomendasikan agar pengelola memberikan pelatihan teknis tentang cara menyajikan dan memasak menu makanan," katanya.

Baca juga :
AS Sebut 14 Kapal Putar Arah Usai Selat Hormuz Diblokade 72 Jam

Sukriyanto yang juga Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan itu lebih lanjut menjelaskan Satgas MBG dan BGN telah memberikan teguran langsung kepada pengelola 45 SPPG yang bermasalah tersebut.

"Intinya, kami meminta agar pengelola SPPG harus terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik. Untuk dapur yang bermasalah tersebut, harus segera memenuhi standar dari BGN," katanya.

Baca juga :
Di Lombok, Mendes Yandri Sosialisasikan Program Magang ke Jepang

Persoalan lain yang juga terjadi di Pamekasan pada Program MBG, lanjut dia, adanya SPPG yang belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

"Di Pamekasan ada dua SPPG yang belum memiliki IPAL, yakni SPPG di Desa Murtajih dan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan," katanya.

Terkait SPPG yang belum memiliki IPAL tersebut, BGN telah menhentikan sementara operasional kedua SPPG tersebut dan akan diperkenankan untuk beroperasi lagi apabila IPAL sudah tersedia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
SPPG Bermasalah Satgas MBG Dapur MBG