DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Vaza Diva | Rabu, 15/04/2026 16:11 WIB


Saya beberapa kali ke sana, sangat minim sekali fasilitasnya dan anggarannya. Saya berharap karena di sana juga sebagai penyangga paru-paru dunia. Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman (Foto: Fraksi NasDem)

JAKARTA - Maraknya aktivitas pertambangan liar di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Lebak, disorot Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Nasdem Arif Rahman.

Menurut dia, aktivitas pertambangan liar di Banten sudah sangat mengkhawatirkan.

“Pertambangan liar di daerah kami di Banten, terutama di Lebak ini sangat luar biasa, terutama tambang-tambang emas liar,” ujar Arif saat Rapat Kerja dengan Kementerian Kehutanan, di Komplek!Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).

Dia mengungkapkan, luas lahan yang terdampak aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai ratusan ribu hektare. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

“Sudah diprediksi hampir mencapai 200 ribu hektare lahan-lahan di Banten ini sudah banyak digunakan oleh tambang-tambang liar. Saya mohon perhatian dari pihak kementerian supaya bagaimana tambang-tambang liar itu bisa dihentikan,” tegasnya.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Dalam rapat tersebut, Legislator NasDem dari Dapil Banten I (Pandeglang - Lebak) itu juga menyoroti kondisi Taman Nasional Ujung Kulon yang masih kekurangan fasilitas dan dukungan anggaran, meskipun memiliki peran strategis dalam konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati.

“Saya beberapa kali ke sana, sangat minim sekali fasilitasnya dan anggarannya. Saya berharap karena di sana juga sebagai penyangga paru-paru dunia,” kata Arif.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Lebih jauh, Arif juga menekankan pentingnya perlindungan satwa langka yang menjadi ikon kawasan tersebut, khususnya badak yang hanya dapat ditemukan di Ujung Kulon.

“Dan juga ada salah satu badak itu yang harus di Ujung Kulon itu harus diperhatikan menurut saya,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Komisi IV Arif Rahman penambahan liar Banten Kementerian Kehutanan