Lestari Moerdijat Dorong Mekanisme Perlindungan Perempuan Terus Disempurnakan

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 02/04/2026 20:55 WIB


Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan mekanisme pencegahan dan perlindungan perempuan dari kekerasan di kampus terus disempurnakan. Langkah ini penting demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa. 

"Hadirnya Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) memang menunjukkan arah yang lebih sistematis dalam mewujudkan mekanisme perlindungan yang berkelanjutan. Namun, efektivitas pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan," kata dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4). 

Sejumlah rekomendasi diserahkan Komnas Perempuan kepada Kemendiktisaintek pada akhir Februari lalu, guna penguatan mekanisme perlindungan perempuan di lingkungan pendidikan.

Rekomendasi itu antara lain terkait pembuatan pedoman pelaksanaan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, termasuk perluasan definisi intoleransi dan diskriminasi. 

Baca juga :
IMF dan Bank Dunia Peringatkan Dampak Krisis dari Selat Hormuz

Selain itu, Kemendiktisaintek didorong untuk meningkatkan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), memperhatikan perguruan tinggi swasta yang berskala kecil, dan mengintegrasikan indikator pencegahan, serta penanganan kekerasan dalam sistem evaluasi dan akreditasi perguruan tinggi. 

Baca juga :
Legislator PKB Usul Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Diterapkan Bertahap

Komnas Perempuan juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan dan pelaporan implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 secara berkala.

Menurut Lestari, sejumlah rekomendasi yang disampaikan Komnas Perempuan itu harus mampu direalisasikan dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian upaya menyempurnakan mekanisme perlindungan yang ada.

Baca juga :
Registrasi SIM HP Pakai Biometrik Wajah Wajib Mulai 1 Juli 2026

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat dalam menjalankan sebuah kebijakan yang melibatkan sejumlah institusi, pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang akan diterapkan adalah sebuah keharusan. 

Sehingga, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, dibutuhkan pedoman pelaksanaan  yang jelas dan mudah dipahami semua petugas di lapangan. 

Rerie sangat berharap, sejumlah rekomendasi tersebut dapat segera diterapkan oleh para penyelenggara pendidikan tinggi di tanah air. 

Sehingga, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, lingkungan belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas academica dapat segera terwujud. 

Hal itu, tegas Rerie, demi mendorong lahirnya anak bangsa yang berkarakter kuat dan berdaya saing di masa depan. 

 
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari Moerdijat Perlindungan Perempuan Permendikbudristek PPKPT