1.825 Personel Diterjunkan Kawal Demo Apdesi di Kawasan Monas

M. Habib Saifullah | Senin, 08/12/2025 10:05 WIB


Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Apdesi di kawasan Monas Ilustrasi personel polisi.

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/12/2025).

"Kami siap mengawal para pengunjuk rasa, dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.

Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

Susatyo menegaskan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkis.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

"Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan, dan taat pada aturan yang berlaku," kata dia.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Ia memastikan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.

Dia pun mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Rekayasa arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional jika terjadi lonjakan jumlah massa atau gangguan keamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Apdesi menggelar aki unjuk rasa di kawasan Monas untuk meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025 yang menyebabkan tidak cairnya dana desa.

Selain itu ada juga beberapa aturan yang dinilai merugikan pemerintah Desa, sehingga Apdesi menyuarakan aksinya lewat unjuk rasa. (ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Demo Apdesi Personel Gabungan PMK No 81 2025