Pemerintah Pastikan Belum Ada Rencana Redominasi Rupiah

Budi Wiryawan | Senin, 10/11/2025 19:05 WIB


Prasetyo pun menegaskan, penyederhanaan Rp 1.000 jadi Rp 1 masih sangat jauh untuk dilakukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Foto: Habib/Katakini.com)

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan belum ada langkah konkret terkait rencana redenominasi alias menyederhanakan nilai mata uang rupiah.

Sebelumnya, muncul wacana redenominasi yang membuat nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Prasetyo pun menegaskan, penyederhanaan Rp 1.000 jadi Rp 1 masih sangat jauh untuk dilakukan.

"Belum lah. Masih jauh," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Sebagaimana diketahui, wacana mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

PMK tersebut ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Salah satu poin dalam regulasi itu memuat rencana penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2026 atau 2027.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pembahasan mengenai redenominasi kemungkinan besar belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Ya, tidak dalam waktu dekat," kata Airlangga.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Prasetyo Hadi Redominasi Rupiah