Terkait Korupsi Digitalisasi, KPK Bakal Lakukan Sampling kepada 15 Ribu SPBU

M. Habib Saifullah | Sabtu, 25/10/2025 13:35 WIB


KPK akan segera melakukan sampling atau mengambil data beberapa dari sekitar 15.000 SPBU di Indonesia terkait korupsi digitalisasi. Ilustrasi SPBU.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa akan segera melakukan sampling atau mengambil data beberapa dari sekitar 15.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengambilan data tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023.

“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC (electronic data capture, red.) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut,” ujar Budi di Jakarta, dikutip pada Sabtu (10/10/2025).

Dilansir dari Antara, Budi menyebutkan, kasus tersebut melibatkan satu paket pengadaan program digitalisasi yang meliputi mesin EDC, dan alat untuk mengecek stok bahan bakar minyak (BBM) atau automatic tank gauge (ATG).

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

“Jadi, ini memang satu paket pengadaan, dan program digitalisasi di SPBU ini digunakan untuk sekitar 15.000 pom (pompa) bensin di seluruh Indonesia,” kata dia.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi Pemberantasan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina PT Pertamina