Pekan ini Rp4 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair

Aliyudin Sofyan | Selasa, 21/10/2025 13:16 WIB


Total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 Miliar. Sementara untuk BOS Madrasah, jumlahnya sebesar Rp3,809 Triliun. Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: dok. katakini

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP)  untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah pada Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.

"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar melalui keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Menurut Nasaruddin, "BOP RA dan Bos Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas. Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah."

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno merinci penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga keempat. Menurutnya, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 Miliar.

Baca juga :
Komisi VIII DPR: Tambahan Biaya Haji 2026 Harus Ditanggung Negara

Sementara untuk BOS Madrasah, jumlahnya sebesar Rp3,809 Triliun. Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

Baca juga :
Arteta: Arsenal Tanpa Rasa Takut di Fase Krusial Musim Ini

"Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat.

Baca juga :
JD Vance Mungkin Pimpin Lagi AS dalam Negosiasi Kedua dengan Iran

“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur. Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dana BOS Dana BOP Raudlatul Athfal