Anggota DPR Dorong Investigasi Independen Usut Ambruknya Ponpes di Sidoarjo

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 01/10/2025 22:15 WIB


Komisi VIII akan mendorong agar instansi terkait, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, BNPB, dan pemerintah daerah, segera dipanggil untuk menjelaskan terperinci tentang bangunan tersebut, serta melakukan evaluasi struktural dan investigasi independen Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendorong adanya investigasi independen untuk mengusut ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Politikus PDIP ini menekankan bahwa investigasi penting dilakukan untuk mengungkap dugaan kelalaian dari peristiwa tragis tersebut.

"Komisi VIII akan mendorong agar instansi terkait, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, BNPB, dan pemerintah daerah, segera dipanggil untuk menjelaskan terperinci tentang bangunan tersebut, serta melakukan evaluasi struktural dan investigasi independen," kata Selly dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (1/10).

Dia menegaskan, permintaan maaf tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Bagi dia, sanksi tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

"Permintaan maaf tidak cukup jika terbukti ada kelalaian atau standar teknis diabaikan, harus ada transparansi dan, bila perlu, sanksi administratif," katanya.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Di sisi lain, Selly menyebut bila kasus ini menjadi perhatian serius terhadap kelayakan bangunan pesantren. Dia menyebut konstruksi bangunan harus didesain dan dikerjakan dengan regulasi yang benar.

"Bahwa peristiwa runtuh terjadi saat pengecoran lantai atas mempertegas bahwa aspek teknik dan keamanan konstruksi harus diuji ulang, tidak boleh ada kelalaian dalam perencanaan, bahan, atau pengawasan," tegas Selly.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Sebelumnya, bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo runtuh pada Senin, sore, 29 September 2025. Peristiwa itu menyebabkan tiga santri tewas dan sejumlah santri masih terjebak di reruntuhan hingga Selasa malam, 30 September 2025.

Bupati Sidoarjo Subandi menyebut pihak ponpes diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dia mengatakan peristiwa serupa tak boleh terulang.

"Nanti akan kita sosialisasikan kembali, kalau ada pembangunan yang tidak dilengkapi izin, akan kita berhentikan dahulu, kita tidak ingin musibah ini terulang kembali," ujar Subandi dikonfirmasi terpisah.

"Saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata nggak ada, ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh," timpalnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Selly Andriany Gantina Bangunan Ambruk Pondok Pesantren Sidoarjo