UU APBN 2025 telah Disahkan DPR, Ini Postur Anggarannya

Budi Wiryawan | Selasa, 23/09/2025 15:35 WIB


Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: dpr/katakini.com

JAKARTA - Rapat Paripurna ke-5 yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan, APBN 2026 ini akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.

"APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional," tegas Said, Selasa (23/9/2025).

Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Angka-angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Said juga menambahkan bahwa APBN akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata.

Berikut Rincian Postur Anggaran dan Asumsi Makro

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri dari:
- Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
- Hibah: Rp0,66 triliun

Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang dialokasikan untuk:
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun)
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun

Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
- Laju inflasi: 2,5 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70 per barel

Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target:
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
- Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
- Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
APBN 2026 DPR Said Abdullah