Menkeu Purbaya Klaim Dampak Penempatan Dana Rp200 T Sudah Terlihat

M. Habib Saifullah | Selasa, 23/09/2025 10:26 WIB


Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dampak kebijakan penempatan dana senilai Rp200 triliun di lima bank sudang mulai terlihat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dampak kebijakan penempatan dana senilai Rp200 triliun di lima bank sudang mulai terlihat.

Purbaya menyebut contoh efektivitas kebijakan tecermin pada komentar pengacara kondang Hotman Paris terkait bunga deposito.

"Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan," kata Purbaya dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menggarisbawahi penempatan kas negara dengan bunga rendah di bank komersial itu bukan ditujukan untuk program pembangunan pada suatu tujuan tertentu.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Dengan menempatkan dana di bank, dia menargetkan dapat meningkatkan likuiditas dan menurunkan cost of fund, yang akhirnya bisa mendongkrak pertumbuhan kredit, konsumsi dan investasi, serta efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Maka dari itu, cerita Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito diyakini membuktikan keberhasilan dari inisiatif yang ia jalankan.

"Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan," ujar dia.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Sebagai catatan, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian penempatan dana di lima bank itu di antaranya masing-masing sebesar Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI serta Rp25 triliun di BTN dan Rp10 triliun di BSI.

Bunga ditetapkan sebesar 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak bisa digunakan untuk pembelian surat berharga negara (SBN).

"Dan tenor enam bulan itu dapat diperpanjang. Jadi sebetulnya nggak ada tenornya. Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu," ujar dia.

Purbaya pun melihat rekam historis stok uang pemerintah di bank sentral masih amat memadai, sehingga ia yakin inisiatif ini dapat berjalan dengan baik.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Dana RP200 Triliun