Ahmad Erani Dilantik jadi Sekjen Kementerian ESDM

Budi Wiryawan | Rabu, 17/09/2025 16:05 WIB


Bahlil melantik Ahmad Erani Yustika sebagai Sekjen Kementerian ESDM menggantikan Dadan Kusdiana yang bergeser jadi Sekjen DEN Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Istimewa)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen), Staf Ahli, dan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian ESDM, serta Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

Bahlil melantik Ahmad Erani Yustika sebagai Sekjen Kementerian ESDM menggantikan Dadan Kusdiana yang bergeser jadi Sekjen DEN.

‎Selanjutnya, Irjen Kementerian ESDM diisi oleh Irjen Pol Yurdhiawan menggantikan Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono, serta melantik Jisman P Hutajulu menjadi Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis.

‎Disampaikan Bahlil penggantian pimpinan tinggi madya di kementerian yang dipimpinnya tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

‎"Kita harus mentargetkan apa yang menjadi key performance index kita di Kementerian ESDM," ucap Bahlil.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

‎Untuk sekjen baru, Bahlil berpesan agar segera melakukan koordinasi terkait target lifting migas, dan mengakselerasi hilirisasi.

‎‎Sementara untuk irjen, Menteri ESDM meminta kolaborasi kuat dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk mengatasi persoalan tambang.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

‎Selanjutnya, untuk Sekjen DEN, Bahlil berpesan agar memperkuat upaya transisi energi, serta memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ESDM, khususnya dalam pengembangan nuklir.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kementerian ESDM Ahmad Erani Sekjen