Ini Empat Program Stimulus Ekonomi yang Berlanjut Tahun Depan

Budi Wiryawan | Senin, 15/09/2025 19:05 WIB


Pemerintah berharap kebijakan ini bisa beri kepastian bagi pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi mendatang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Istimewa)

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pastikan empat program dalam paket stimulus ekonomi tetap berlanjut hingga 2026.

Pemerintah berharap kebijakan ini bisa beri kepastian bagi pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi mendatang.

Airlangga mengatakan, keberlanjutan empat program tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi sektor usaha kecil, pekerja formal maupun informal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Program pertama adalah perpanjangan kebijakan PPh final bagi UMKM dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun. Pajak final sebesar 0,5% tetap berlaku sampai 2029. Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran Rp 2 triliun dengan 542.000 wajib pajak terdaftar pada 2025.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

"Jadi tidak kita perpanjang satu tahun satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Kedua, perpanjangan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dengan gaji di bawah Rp 10 juta. Insentif ini memerlukan anggaran sekitar Rp 480 miliar.

Ketiga, insentif PPh Pasal 21 DTP juga diberikan kepada pekerja di sektor padat karya seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur kulit, dan barang kulit. Program ini menargetkan 1,7 juta pekerja dengan alokasi anggaran Rp 800 miliar.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Keempat, pemberian diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).

Cakupan program diperluas dari pengemudi ojek online hingga petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga. Target peserta mencapai 9,9 juta orang dengan anggaran sekitar Rp 753 miliar.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Airlangga Hartarto Stimulus Ekonomi