BAM DPR Dukung Tuntutan Ojol soal Potongan Aplikasi jadi 10 Persen

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 10/09/2025 21:15 WIB


Menurut Ketua BAM DPR, aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojol itu wajar karena potongan saat ini dinilai terlalu memberatkan Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Ahmad Heryawan (Foto: DPR)

JAKARTA - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Ahmad Heryawan (Aher), menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online (ojol) diturunkan menjadi 10 persen.

Menurut dia, aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojol itu wajar karena potongan saat ini dinilai terlalu memberatkan. Hal tersebut disampaikan Aher usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APOB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9).

"Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen,” kaa Aher.

Ia menegaskan, penurunan potongan menjadi 10 persen tidak akan mengurangi keuntungan aplikator karena jumlah transaksi yang terjadi setiap hari sangat besar.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

"Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan," ujarnya.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Selain soal potongan, APOB juga menyoroti kebijakan paket hemat yang membuat algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas.

Menurut mereka, hal ini merugikan pengemudi yang tidak mampu membayar biaya tersebut karena peluang mereka mendapat order menjadi berkurang.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Para pengemudi juga meminta tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, tetapi sebagian diserahkan ke daerah agar aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal.

Menanggapi hal ini, Aher mengatakan BAM DPR akan segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk duduk bersama membahas tuntutan tersebut.

“Langkah selanjutnya kami akan gelar FGD dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi jauh lebih cepat daripada mekanisme biasa,” kata Aher.

Ia menambahkan, BAM DPR berupaya agar ke depan bisa memiliki kewenangan lebih besar, sehingga rapat dengan pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.

Tuntutan penurunan potongan dari 15 persen menjadi 10 persen diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia tanpa mengurangi keuntungan aplikator secara signifikan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR BAM DPR ojek online potongan 10 persen Ahmad Heryawan