Kemenhub Harap Makin Banyak Bahan Bakar Pesawat Berbasis Minyak Jelantah

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 22/08/2025 02:07 WIB


SAF nasional dengan campuran 3% ini menjadi tonggak penting bagi industri penerbangan Indonesia dalam mewujudkan transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon. Peluncuran bahan bakar pesawat berbasis minyak jelantah. Foto: hubud/katakini

JAKARTA -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap ke depan penggunaan bahan bakar pesawat berbasis minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) semakin banyak.

Kemenhub memberikan apresiasi kepada Pertamina dalam mendukung implementasi bahan bakar terbarukan untuk pesawat udara atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang diproduksi dari minyak jelantah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Putu Eka Cahyadhi dalam peluncuran SAF secara komersial di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno – Hatta, Cengkareng, Rabu (20/8/25).

“Implementasi SAF oleh PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) ini sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap tujuan jangka panjang global ICAO untuk mencapai nol emisi pada tahun 2050 dan implementasi Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA),” ujar Putu Eka Cahyadhi melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Putu menuturkan bahwa peluncuran SAF nasional dengan campuran 3% ini menjadi tonggak penting bagi industri penerbangan Indonesia dalam mewujudkan transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Memastikan standar keselamatan SAF, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara nomor SE.007/DKPPU/V/2025 pada bulan Mei 2025 tentang Penggunaan Bahan Bakar Terbarukan Untuk Pesawat Udara Bermesin Turbin (SAF).

Dalam surat edaran tersebut mencantumkan acuan standar internasional ASTM/DEFSTAN untuk pemakaian pada pesawat udara bermesin turbin.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Ke depan, kami berharap makin banyak distribusi SAF dan tidak hanya di Bandar Udara Soekarno-Hatta,” ucapnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Minyak Jelantah Bahan Bakar Pesawat SAF