OIKN: Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dibangun Akhir Oktober

M. Habib Saifullah | Sabtu, 16/08/2025 14:20 WIB


OIKN menyatakan bahwa pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN direncakan mulai akhir Oktober 2025 Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) (Foto:detik)

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan bahwa pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN direncakan mulai akhir Oktober 2025.

"Kawasan legislatif dan yudikatif dijadwalkan mulai dibangun akhir Oktober atau awal November 2025," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (16/8/2025).

"Semua persiapan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif itu sudah selesai," imbuh dia.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Kawasan tersebut menjadi pusat fungsi pemerintahan nasional, melengkapi pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian yang telah berlangsung sejak 2022.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

"Gedung DPR/MPR/DPD dibangun di sisi timur KIPP, serta Mahkamah Agung dan institusi yudikatif berada di sisi barat," kata dia.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU), lanjut dia, menyiapkan anggaran tambahan Rp8,1 triliun untuk pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

"Proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang Agustus 2025, nilai kontrak Rp2,9 triliun," ungkapnya lagi.

Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak (multiyears) durasi pengerjaan 660 hari kalender.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di kawasan KIPP IKN merupakan syarat penting bagi pemindahan ibu kota secara resmi dari Kota Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu.

“Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional,” ujar dia.

Pembangunan tahap dua menjadi bagian dari strategi percepatan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, sebut Basuki Hadimuljono. (ANT)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OIKN Bangunan Legislatif Yudikatif