Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, Ini Pelanggaran yang Disasar

M. Habib Saifullah | Senin, 14/07/2025 12:15 WIB


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini, Senin (14/7/2025) Ilustrasi polisi mengatur lalu lintas

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini, Senin (14/7/2025).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Patuh ini digelar dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Kepolisian dalam hal ini, Korlantas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025," kata Aries dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Operasi ini, kata Aries, juga untuk mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diperingati setiap tanggal 19 September. Kegiatan yang dilakukan meliputi tiga aspek, yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Dia menyebut, kegiatan bersifat preventif yang dilakukan, salah satunya adalah edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

"Kemudian juga mengadakan ngopi bareng, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas," ujar dia.

Kombes Pol. Aries juga menyebut bahwa kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

"Kami juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," kata dia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Operasi Patuh Jaya Polisi Lalu Lintas Pelanggaran