Banggar Pertanyakan Akuntabilitas Penyusunan RKP Tahun 2026

Aliyudin Sofyan | Selasa, 01/07/2025 15:18 WIB


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta Bappenas segera melengkapi dokumen RKP  Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.

Dolfie juga menyoroti soal ketidaktertiban data dalam dokumen RKP, yang mana memuat 441 indikator dan sasaran, namun tidak tercantum kementerian atau lembaga penanggung jawab.

“Kami tidak tahu sasaran dan indikator ini tanggung jawab kementerian dan lembaga mana. Ini menyulitkan pengawasan dan evaluasi DPR,” tutur Dolfie dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Delapan program prioritas nasional yang disebut Menteri PPN, menurutnya, sudah tercantum lengkap dalam dokumen sesuai Permen PPN Nomor 3 Tahun 2025. Akan tetapi, ia menyayangkan dari total 441 indikator yang tersebar dalam delapan prioritas tersebut, belum ada satupun yang menunjukkan kementerian/lembaga yang bertanggung jawab terhadap pencapaiannya, atau dari mana anggaran pelaksanaannya berasal.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

“Indeks ketahanan energi misalnya, ditargetkan 6,82 di tahun 2026. Tapi tidak jelas kementerian mana yang menjalankannya, programnya apa, dan anggarannya berapa,” ujarnya.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Dalam konteks pengawasan anggaran terutama dari sisi parlemen, terangnya, kelengkapan data terutama data penanggung jawab program, rincian program kerja, dan estimasi alokasi anggaran masing-masing kementerian dan lembaga memainkan peran yang krusial. Jika tidak segera diselesaikan, ia menilai akan menyebabkan lemahnya akuntabilitas lembaga eksekutif sekaligus menciptakan kebingungan implementasi program lintas kementerian.

“Kalau tidak dilengkapi, kami kesulitan mengaitkan antara sasaran, pelaksana, dan anggarannya. Evaluasi menjadi tidak objektif,” tegas Dolfie.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta Bappenas segera melengkapi dokumen RKP dengan menyajikan data pemetaan tanggung jawab kementerian dan lembaga terkait supaya pembahasan panitia kerja (panja) berjalan lebih efektif.

Menutup pernyataannya, Dolfie menekankan masukan ini adalah upaya DPR melalui Banggar DPR RI untuk mendorong perencanaan anggaran yang lebih transparan, berbasis kinerja, dan terukur. Harapannya, pemerintah tidak hanya menetapkan target ambisius, namun juga bisa memastikan kementerian/lembaga yang bertanggungjawab mengeksekusi dengan kejelasan dukungan sumber daya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Banggar Penyusunan RKP 2026 DPR